Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AIRMADIDI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
231/Pdt.P/2026/PN Arm IRAWATI DIEN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 231/Pdt.P/2026/PN Arm
Tanggal Surat Selasa, 11 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IRAWATI DIEN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan penulisan nama pada Akta Kelahiran anak Pemohon No. 7106-LT-06032018-0011 tanggal 19 Agustus 2025, dari VICKLY KENZHU HAKIM lahir di  Manado pada tanggal 18 Juni 2014, anak ke-dua laki-laki dari ayah Mohammad Oscar Korompot dan ibu Irawati Dien , menjadi:

VICKLY KENZHU KOROMPOT lahir di Manado pada 18 Juni 2014, anak ke-dua laki-laki dari ayah Mohammad Oscar Korompot dan ibu Irawati Dien;

  1. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan penulisan nama anak laki-laki Pemohon pada Kartu Keluarga Pemohon No. 7106050603180003 tertanggal 22 Agustus 2025,  dari VICKLY KENZHU HAKIM menjadi VICKLY KENZHU KOROMPOT;
  2. Memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Utara Provinsi Sulawesi Utara dengan memperlihatkan Salinan Resmi Penetapan ini untuk melakukan perubahan penulisan pada Akta Kelahiran anak Pemohon No. 7106-LT-06032018-0011 tanggal 19 Agustus 2025 dan Kartu Keluarga Pemohon No. 7106050603180003 tertanggal 22 Agustus 2025;
  3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak