Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AIRMADIDI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
127/Pdt.P/2026/PN Arm Chrisly Jaslya Sengkey Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 20 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 127/Pdt.P/2026/PN Arm
Tanggal Surat Rabu, 06 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Chrisly Jaslya Sengkey
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan sah perubahan Tempat dan Tahun Lahir Pemohon semula di Manado tahun 2003 Menjadi di Tondano tahun 2002 dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 9230036262 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Utara, tertanggal 9 Juli 2015;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melapor kepada Dinas Kependudukan

dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Utara paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini;

  1. Membebankan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak