Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AIRMADIDI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
265/Pdt.P/2026/PN Arm FAJRI WAITINA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 17 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 265/Pdt.P/2026/PN Arm
Tanggal Surat Rabu, 16 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1FAJRI WAITINA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Menerima dan Mengabulkan Pemohon tersebut;
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti nama Pemohon yang tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Utara Nomor : 272/PTH.DISP/22/97 tanggal 14 September 2026 disitu tertulis telah lahir FAJRI anak dari Suami Istri : Waitina Taufik dan Djaelani Haryanti diubah/diganti menjadi telah lahir FAJRI WAITINA anak dari suami istri : Taufik Waitina dan Haryanti Djaelani;

 

  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Turunan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Pegawai Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Utara guna didaftarkan pada Register Akta Pencatatan Sipil dan dicatat pada catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan sesuai perubahan/penggantian nama tersebut atau dalam Register yang tersedia untuk itu;
  • Membebankan biaya dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak