Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AIRMADIDI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
236/Pdt.P/2026/PN Arm MEYLON ROOS Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 236/Pdt.P/2026/PN Arm
Tanggal Surat Selasa, 04 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MEYLON ROOS
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Marsella Priscilia Abraham, S.H.MEYLON ROOS
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran nomor 123/Seratus dua puluh tiga Tahun 1977, dari semula tertulis dengan nama MEYLON dirubah/diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca menjadi MEYLON ROOS;
  3. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon dan istri dalam Kutipan Akta Perkawinan nomor 02/01/2008 tanggal 12 Januari 2008, dari semula tertulis “ ROOS MEYLON dan SULISTIANINGSIH ANI “ dirubah/diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca menjadi “ MEYLON ROOS dan ANI SULISTIANINGSIH “
  4. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Minahasa Utara untuk memberikan catatan pinggir tentang Menambahkan Marga didalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon dari MEYLON menjadi MEYLON ROOS Nomor 123 tahun 1977 dan catatan pinggir tentang perbaikan nama Pemohon dan istri dalam Kutipan Akta Perkawinan pemohon dari “ ROOS MEYLON dan SULISTIANINGSIH ANI “ menjadi “ MEYLON ROOS dan ANI SULISTIANINGSIH “sesuai dengan Isi Pasal 52 ayat      (3) Undang-undang Nomor    23      tahun  2006  Tentang        Administrasi Kependudukan;

4. Biaya perkara menurut hukum.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak