Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AIRMADIDI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
289/Pdt.P/2026/PN Arm BUDIAWAN PUTRA PRATAMA SINELEYAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 289/Pdt.P/2026/PN Arm
Tanggal Surat Jumat, 02 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BUDIAWAN PUTRA PRATAMA SINELEYAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon Untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan Menurut Hukum Perubahan  Akta Kelahiran Nomor 142/K/Ist/99 yang dikeluarkan pada tanggal 26 April 1999  oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bitung dari BUDIAWAN PUTRA PRATAMA SINELEYAN menjadi BUDIAWAN PUTRA P. SINELEYAN ;
  3. Memberi izin kepada Pemohon untuk melaporkan Perubahan Nama pada Akta Kelahiran tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Utara setelah di tunjuk Penetapan in untuk mencatat di buku register yang di peruntukan untuk itu dan selanjutnya memperbaiki nama dari Pemohon yang semula tertulis dan terbaca pada Akta Kelahiran BUDIAWAN PUTRA PRATAMA SINELEYAN menjadi BUDIAWAN PUTRA P. SINELEYAN ;
  4. Menetapkan biaya menurut Hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak