Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AIRMADIDI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
279/Pdt.P/2026/PN Arm MILLENIA MARIANY LAMONGE Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 28 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 279/Pdt.P/2026/PN Arm
Tanggal Surat Selasa, 22 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MILLENIA MARIANY LAMONGE
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya
  • Menetapkan dan memberikan izin kepada pemohon nomor 76/04/VVI-2 006 yang semula tertulis 2006 di ubah menjadi tahun 2001
  • Memerintahkan kepada pemohon untukĀ  melaporkan Salinan penetapan ini kepada kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil kab.minahasa utara paling lambat 30hari sejak penetapan di terima,agar pejabat pencatatan sipil membuat catatan pinggir dan kutipan akte kelahiran tersebut
  • Membebankan biaya perkara tersebut dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak