Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AIRMADIDI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
99/Pdt.P/2026/PN Arm SHELLYN KASEGEL Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 99/Pdt.P/2026/PN Arm
Tanggal Surat Selasa, 21 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SHELLYN KASEGEL
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan tahun lahir pemohon dalam Surat Kelahiran Nomor : 10/07/04/I-2008 semula dengan Nama lahir SHELLYN menjadi SHELLYN KASEGEL;
  3. Memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Utara untukĀ  Menambah Marga pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 10/07/04/I-2008 yang semula tercatat SHELLYN menjadi SHELLYN KASEGEL;
  4. Memerintahkan turunan/salinan dari Penetapan ini diberitahukan kepada pemohon;
  5. Menetapkan Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak