Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AIRMADIDI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
322/Pdt.P/2026/PN Arm Deysi Moonik Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 29 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 322/Pdt.P/2026/PN Arm
Tanggal Surat Jumat, 02 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Deysi Moonik
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

 

  1. Menyatakan sah demi hukum bahwa tahun kelahiran Pemohon di dalam Akta Kelahiran yang semula tertulis tahun 1984 diperbaiki/diubah tahun 1983

 

  1. Memberikan izin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Minahasa utara untuk menertbitkan kutipan Akta Kelahiran baru berdasarkan penetapan ini;

 

  1. Membebankan biaya perkara yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak