| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan sah pengesahan anak para Pemohon yang bernama FANLY BIMBANAUNG, lahir di Airmadidi, pada tanggal 21 Januari 2016, jenis kelamin Laki-laki, dengan Akta Kelahiran Nomor: 7106-LT-10122020-0005 yang di keluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Utara;
- Memerintahkan kepada Kepala Kantor Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Utara untuk melakukan pendaftaran putusan ini dan segera menerbitkan Kutipan Akta Pengesahan Anak para Pemohon, kemudian segera menyerahkan kepada Pemohon;
- Menetapkan membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
|