Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AIRMADIDI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
16/Pid.C/2020/PN Arm YERRY DARENOH ANDEKE KOLONDAM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 02 Des. 2020
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 16/Pid.C/2020/PN Arm
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 02 Des. 2020
Nomor Surat Pelimpahan BP/160/XI2020/Sek-Dmbe
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1YERRY DARENOH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ANDEKE KOLONDAM[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa benar awalnya bulan Februari 2020, mengenai Jam, hari dan tanggal sudah tidak diIngat lagi oleh Saksi Pelapor, Saat itu Saksi Pelapor Pr. WEHELIMINA PONGAYOUW  bersama Anaknya bernama Saksi  Pr.FRELY YEICE RONTINSULU, datang kerumah Tersangka Pr. ANDEKE KOLONDAM,  dengan maksud menjual Hewan Babi kepada Tersangka berhubung pihak Tersangka ingin membelinya. kemudian dihadapan Saksi Pelapor dan anaknya. Tersangka berkata dengan Kalimat : BILANG PA RANSI  (Suami Pelapor Lk. FRANS ROTINSULU), BA BA URUT BABADUKUN, BERTOBATJO KUA..!  mendengar hal itu Saksi Pelapor dan Anaknya menganggap hal itu Hanya “GURAUAN SAJA” namum seiring waktu Tersangka berbuat hal serupa pada Bulan Agustus 2020 kepada Saksi Lk. SUKIMAN KALALO, saat itu Tersangka bersama dengan Suaminya STEVANUS IPU, datang mampir diKebun Pepaya Milik Saksi kemudian dengan Spontan Tersangka bertanya kepada Saksi katanya : MAN…YANG DISEBELAH SITU ADA ILMU..?  Jawab Saksi : DIA TIDAK ADA ILMU..DIA HANYA PUNYA KARUNIA TUKANG URUT. berhubung Perkebunan Saksi bersebelahan dengan Saksi Korban FRANS ROTINSULU, Kemudian Tersangka melakukan hal yang sama pula pada hari Selasa Bulan September 2020, sewaktu Saksi Pr. HEIDY SAYANGBATI, datang kerumah Tersangka DiWasian Jaga XII, dengan maksud Saksi ingin menagih Uang Arisan setiap Hari Selasa Tiap Minggunya, disitu Saksi bertanya kepada Tersangka Apakah Sudah sembuh..? Karena Saksi tahu Tersangka dan Suaminya perna Sakit, Namum Jawab Tersangka : BUKAN CUMA SAKIT DOKTER TAPI PENYAKIT CAMPURAN (SANTET), dan ciri-ciri Lelaki yang menyantetnya adalah bertubuh tinggi dan berambut Putih, kemudian Saksi Kaget dan merasa kenal dengan ciri-ciri laki-laki tersebut, dan Tersangkpun masih berkata : BILANG AKANG PELAN-PELAN PANGANA PE TUA RANSI. (Korban) DAN TUA MIDONG (Pelapor /Istrinya) : Bahwa  BERTOBATJO…TU TUA RANSI. “BABADUKUN“ karena TUA MIODNG JAGA MELAYANI DIGEREJA.  Dengan Kejadian tersebut diatas Saksi Korban merasa Keberatan, Marah dan Susah Hatinya Akibat ulah Tersangka.

Pihak Dipublikasikan Ya