Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AIRMADIDI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
143/Pdt.P/2026/PN Arm VICTORY A. P. LINTJEWAS Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 143/Pdt.P/2026/PN Arm
Tanggal Surat Selasa, 26 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1VICTORY A. P. LINTJEWAS
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa nama Pemohon yang semula tertulis “VICTORY A.P. LINTJEWAS” diperbaiki/diubah menjadi “VICTORY ADEPUTRA LINTJEWAS”;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Utara untuk mencatat perubahan tersebut dalam register yang tersedia dan menerbitkan Akta Kelahiran yang telah diperbaiki.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak