Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AIRMADIDI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
320/Pdt.P/2026/PN Arm YUNDRY JOHANES GUMALAG Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 29 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 320/Pdt.P/2026/PN Arm
Tanggal Surat Kamis, 10 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YUNDRY JOHANES GUMALAG
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1JAMES MARTHIN CHRISWORO, S.H.YUNDRY JOHANES GUMALAG
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan status perkawinan pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 7106020306860002 atas nama YUNDRY JOHANES GUMALAG yang semula status perkawinan Kawin menjadi Belum Kawin dan dalam Kartu Keluarga (KK) Pemohon Nomor: 7106020702080051 yang semula status perkawinan Kawin Belum Tercatat menjadi Belum Kawin;
  3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Airmadidi  atau pejabat yang ditunjuk  untuk mengirimkan salinan penetapan Pengadilan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Utara untuk melakukan Perbaikan/Perubahan status perkawinan Pemohon terhadap Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon YUNDRY JOHANES GUMALAG dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 7106020306860002 dan Kartu Keluarga (KK) Pemohon Nomor: 7106020702080051;

 

  1. Menetapkan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak