Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AIRMADIDI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
197/Pdt.G/2026/PN Arm ESTEFINA KAPOH, S.Pd.; 1.ANDRI WUISAN Alias DIKA WUISAN
2.2. MEIDI ESTEPANUS MANEWUS
3.3. CASSEY NAOKO MANEWUS
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 197/Pdt.G/2026/PN Arm
Tanggal Surat Selasa, 02 Jun. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ESTEFINA KAPOH, S.Pd.;
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1ANDRI WUISAN Alias DIKA WUISAN
22. MEIDI ESTEPANUS MANEWUS
33. CASSEY NAOKO MANEWUS
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
14. REINHAARD MAARENDE MAMALU, SH., MH.,
25. OLAN MONDONG
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk Seluruhnya ;

 

  1. Menetapkan dan Menyatakan Sah menurut hukum bahwa Ahli Waris yang sah dari : Almarhum MARAMIS TICOALU KORAH Alias MAX TECKY KORAH;

Adalah : ESTEFINA KAPOH, S.Pd. (PENGGUGAT) ;

 

  1. Menetapkan dan Menyatakan Sah menurut hukum bahwa TANAH OBJEK SENGKETA yaitu : Sebidang Tanah Ditempat bernama : RINAMBAAN yang terletak di Wilayah Desa Watutumou Jaga XI Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara Propinsi Sulawesi Utara, Seluas kurang lebih : 1.750 M2 (Seribu tujuh ratus lima puluh meter persegi) dengan batas-batasnya :
  • Utara           : Keluarga Korah Kapoh ;
  • Timur           : Keluarga Korah Kapoh ;
  • Selatan        : Jalan ;
  • Barat           : Andri Wuisan Alias Dika Wuisan dan Keluarga Watupongoh Rimporok (Sekarang Klif Sumendap dan Keluarga Watupongoh Rimporok) ;

Atau batas-batas sesuai hasil sidang pemeriksaan setempat ;

Adalah : Hak Milik Yang Sah dari : ESTEFINA KAPOH, S.Pd. (PENGGUGAT)

  1. Menetapkan dan Menyatakan menurut hukum bahwa Surat Keterangan Kepemilikan Tanah Register Nomor : 268 Folio Nomor : 99, Tanggal 15 Desember 2011 Semula Atas nama : ANDRI WUISAN Alias DIKA WUISAN (TERGUGAT I) atas TANAH OBJEK SENGKETA Harus dan Wajib hukumnya untuk Dialihkan/Dibalik Nama Menjadi Atas nama : ESTEFINA KAPOH, S.Pd. (PENGGUGAT) ;

 

  1. Menghukum Kepada TERGUGAT I untuk mengembalikan Status Hak Kepemilikan atas TANAH OBJEK SENGKETA Seluas kurang lebih : 1.750 M2 (Seribu tujuh ratus lima puluh meter persegi) tersebut, kepada : PENGGUGAT tanpa syarat apapun ;

 

  1. Menyatakan menurut hukum bahwa tindakan dan perbuatan TERGUGAT I mengalihkan sebagian Lokasi TANAH OBJEK SENGKETA masing-masing Kepada :
  • TERGUGAT II seluas kurang lebih 162 M2 (Seratus enam puluh dua meter persegi) dengan batas-batasnya : Utara : Keluarga Watupongoh Sigarlaki, Timur : Estefina Kapoh, Selatan : Jalan Soekarno, Barat : Keluarga Watupongoh Sigarlaki, dan,-
  • TERGUGAT III seluas kurang lebih 84 M2 (Delapan puluh empat meter persegi) dengan batas-batasnya : Utara : Keluarga Watupongoh Sigarlaki, Timur : Reinhaard M. Mamalu, Selatan : Jalan Soekarno, Barat : Estefina Kapoh ;

Adalah : Tidak Sah dan Batal demi Hukum ;

 

  1. Menghukum kepada TERGUGAT I, II dan III untuk mengembalikan kepada PENGGUGAT atas Sebagian Lokasi TANAH OBJEK SENGKETA yang pernah dialihkan oleh TERGUGAT I kepada : TERGUGAT II seluas seluas kurang lebih 162 M2 (Seratus enam puluh dua meter persegi) dan kepada : TERGUGAT III seluas kurang lebih 84 M2 (Delapan puluh empat meter persegi) ;

 

  1. Menetapkan dan Menyatakan Sah Menurut Hukum bahwa  Pembayaran/Pelunasan Honor (Jasa Hukum) Pengacara/Advokat Reinhaard Maarende Mamalu, SH., MH., yang dibayar oleh : PENGGUGAT Kepada : TURUT TERGUGAT I dengan Sebagian Bidang TANAH OBJEK SENGKETA seluas kurang lebih 350 M2 (Tiga ratus lima puluh ribu meter persegi), Pada Tanggal 19 Agustus 2019, sesuai SURAT PEMBERIAN DAN PENYERAHAN HONOR/JASA HUKUM ADVOKAT Tanggal 05 Maret 2026, dalam menangani perkara Perdata No. 231/Pdt.G/2018/ PN.Mrm., Jo. No. 29/PDT/2020/PT.MDO., Jo. No. 243 PK/PDT/2021, antara : RINGKING MARINA KORAH (Penggugat/Terbanding/Termohon PK) Melawan : ESTEFINA KAPOH DKK. (Tergugat II/Pembanding/ Termohon PK) ;

Adalah : Sah dan Mempunyai Kekuatan Hukum Mengikat ;

 

  1. Menetapkan dan Menyatakan Sah menurut hukum bahwa sebagian TANAH OBJEK SENGKETA seluas kurang lebih 350 M2 (Tiga ratus lima puluh ribu meter persegi), dengan batas-batasnya : Utara : Clif Sumendap, Timur : Meidy Manewus, Selatan : Jalan Soekarno, Barat : Olan Mondong ;

Adalah : Hak Milik Sah dari TURUT TERGUGAT I ;

 

  1. Menetapkan dan Menyatakan Sah memurut hukum bahwa Pengalihan dengan Cara Jual Beli antara PENGGUGAT (Penjual) dan TURUT TERGUGAT II (Pembeli) atas sebagian TANAH OBJEK SENGKETA seluas kurang lebih 360 M2 (Tiga ratus enam puluh ribu meter persegi), dengan batas-batasnya : Utara : Clif Sumendap, Timur : Estefina Kapoh, Selatan : Jalan Soekarno, Barat : Reinhaard M. Mamalu ;

Adalah : Sah dan Mempunyai Kekuatan Hukum Mengikat ;

 

  1. Menetapkan dan Menyatakan sah menurut hukum bahwa sebagian TANAH OBJEK SENGKETA seluas kurang lebih 360 M2 (Tiga ratus enam puluh ribu meter persegi), dengan batas-batasnya : Utara : Clif Sumendap, Timur : Estefina Kapoh, Selatan : Jalan Soekarno, Barat : Reinhaard M. Mamalu ; Adalah : Hak Milik Sah dari TURUT TERGUGAT II ;

 

  1. Menyataan TURUT TERGUGAT I dan TURUT TERGUGAT II hanya sekedar tunduk dan menjalankan Putusan Perkara ini ;

 

  1. Menyatakan Sah dan Berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslaag) yang diletakkan oleh Pengadilan Negeri Airmadidi atas TANAH OBEJEK SENGKETA ;

 

  1. Membebankan biaya perkara menurut hukum ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak