Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AIRMADIDI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
199/Pdt.P/2026/PN Arm JEFTA NANLOHY Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 199/Pdt.P/2026/PN Arm
Tanggal Surat Kamis, 02 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JEFTA NANLOHY
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Tansje MantiriJEFTA NANLOHY
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan Penetapan untuk Perubahan/ Ganti Data Identitas dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Utara dari CERAI HIDUP di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan CERAI BELUM TERCATAT di Kartu Keluarga (KK) menjadi Belum Pernah Kawin;
  3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Airmadidi untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini pada Pejabat/Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Utara untuk merubah/mengganti Status Perkawinan Pemohon dari CERAI HIDUP di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan CERAI BELUM TERCATAT di Kartu Keluarga (KK)  menjadi Belum Pernah Kawin;
  4. Menetapkan Biaya Menurut Hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak