Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AIRMADIDI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
250/Pdt.P/2026/PN Arm 1.HABRIAN DUMAIS
2.HEIDI KATUUK
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 31 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 250/Pdt.P/2026/PN Arm
Tanggal Surat Rabu, 26 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HABRIAN DUMAIS
2HEIDI KATUUK
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan dan memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah/memperbaiki nama Pemohon yang tercantum dalam Kutipan Akta Perkawinan 7106-KW-16012015-003 dari yang semula tertulis Habrian Dumais Muntuuntu menjadi Habrian Dumais.
  3. Memerintahkan kepada Pejabat pada Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Minahasa Utara untuk membuat catatan pinggir atau pembetulan nama pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta perkawinan yang bersangkutan setelah diperlihatkan salinan penetapan ini.
  4. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak