Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AIRMADIDI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
131/Pdt.P/2026/PN Arm MUSDALIVA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 131/Pdt.P/2026/PN Arm
Tanggal Surat Rabu, 20 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUSDALIVA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan nama Ibu Kandung Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor : 474.1/300 yang dikeluarkan oleh Walikota Sorong pada tanggal 10 Mei 2005 yang semula dengan nama SUNARTI menjadi nama SUNARTI HAMID;
  3. Memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Utara untuk menambahkan Marga Ibu Kandung Pemohon yang semula dengan nama SUNARTI menjadi nama SUNARTI HAMID dalam Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor : 474.1/300 yang dikeluarkan oleh Walikota Sorong pada tanggal 10 Mei 2005;
  4. Memerintahkan turunan/salinan dari Penetapan ini diberitahukan kepada Pemohon;
  5. Menetapkan Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak