Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AIRMADIDI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
171/Pdt.P/2026/PN Arm Dessy Riani Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 171/Pdt.P/2026/PN Arm
Tanggal Surat Selasa, 23 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Dessy Riani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menetapkan bahwa sampai saat ini Yoel Christiano Mailoor, lahir di Bengkulu pada tanggal 22 Juli 2010, masih berusia 15 (lima belas) tahun atau belum dewasa dan belum cakap melakukan perbuatan hukum sendiri menurut hukum;
  2. Menetapkan bahwa sampai saat ini Gladine Joana Mailoor, lahir di Kupang pada tanggal 24 Desember 2018, masih berusia 8 (delapan) tahun atau belum dewasa dan belum cakap melakukan perbuatan hukum sendiri menurut hukum;
  3. Menetapkan Pemohon sebagai Wali yang sah atas anak-anak Pemohon yang bernama Yoel Christiano Mailoor dan Gladine Joana Mailoor;
  4. Memberikan kewenangan kepada Pemohon selaku wali untuk mewakili kepentingan hukum Yoel Christiano Mailoor dan Gladine Joana Mailoor dalam melakukan segala perbuatan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan;
  5. Memerintahkan supaya turunan/salinan resmi Penetapan ini diberikan kepada Pemohon untuk dipergunakan sebagaimana mestinya;
  6. Menetapkan biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini dibebankan kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak