Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AIRMADIDI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
198/Pdt.P/2026/PN Arm JONLY NARSISO LANGU Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 198/Pdt.P/2026/PN Arm
Tanggal Surat Rabu, 08 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JONLY NARSISO LANGU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan sah demi hukum bahwa nama di dalam Akta Kelahiran Pemohon bernama JONLY NARSISO LANGU akan dirubah menjadi JONGLY LANGU menyesuaikan dengan nama yang tertulis dalam Ijasa ijasa dari Pemohon
  3. Memberikan izin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Minahasa utara untuk menertbitkan kutipan Akta Kelahiran baru berdasarkan penetapan ini.
  4. Membebankan biaya perkara yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak