| Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon unfuk sepenuhnya:
- Menetapkan bahwa Alm. FRANS KANDOU teloh meninggol di Kelurahan Airmadidi Atas Kecamatan Airmadidi KabupatenMinahasa Utara (Pekuburan Umum Kelurahan Rap-Rapj paÖa tanggal 6 Oktober 1979, berdasarkan Surat Keterangan Kematian No.71/SKK/AA/11/2025 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kelurahan Airmadidi Atas;
- Memerinfahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Minahasa Utara, untuk dopot menerbitkan Akta Kemotian atas nama Alm. FRANS EANDOU meninggal di Kelurahan Airmadidi Kecamafan Airmadidi Kabupaten Minahasa Utara (Pekuburan Umum Kelurahan Rap-Rap] pada tanggal 6 Oktober 1979 tersebut:
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melapor kepada Kontor Kependudukan dan Catatan Sipil di Kabupafen Minahasa Utara, paling lambat 30 (Tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon:
|