Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AIRMADIDI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
291/Pdt.P/2026/PN Arm ULFA MANTIK Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 291/Pdt.P/2026/PN Arm
Tanggal Surat Senin, 05 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ULFA MANTIK
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

 

  1. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk merubah nama pada A??? KELAHIRAN yang semula “STEVA NOFRY” menjadi “ULFA MANTIK”;

 

  1. Menetapkan nama “ULFA MANTIK” adalah nama yang sah PEMOHON;

 

  1. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Utara untuk merubah nama pada PEMOHON sebagai mana tercatat dalam Akta Kelahiran No. 11/4/4/90  dengan nama yang semula “STEVA NOFRY” menjadi “ULFA MANTIK”;

 

  1. Membebankan kepada Pemohon biaya perkara yang timbul akibat perkara ini;

 

  1. Memerintahkan kepada PEMOHON agar segera melaporkan kepada instansi terkait;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak