Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AIRMADIDI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
172/Pdt.G/2026/PN Arm 1.1. LORENS YAKOB
2.6. REYMOND ROTTIE
3.5. TIMOTIUS JACOB
4.4. ANICE KALIMPOTI
5.3. LUKY JACOB
6.2. SAMBALAO JACOB
6.1. PT BINEKA MANCAWISATA
7.PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI UTARA, cq Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, cq Pemerintah Kecamatan Likupang Barat
8.3. PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI UTARA, cq Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, cq Pemerintah Kecamatan Likupang Barat, cq Pemerintah Desa Paputungan
9.4. MENTERI AGRARIA & TATA RUANG/KEPALA BPN PERTANAHAN RI, Cq. Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Utara, Cq. BPN Kabupaten Minahasa Utara, Airmadidi Atas, Kec. Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 172/Pdt.G/2026/PN Arm
Tanggal Surat Selasa, 19 Mei 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
11. LORENS YAKOB
26. REYMOND ROTTIE
35. TIMOTIUS JACOB
44. ANICE KALIMPOTI
53. LUKY JACOB
62. SAMBALAO JACOB
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1VIANNE WYDIAWATI ALTJE MAMESAH,S.H1. LORENS YAKOB
2VIANNE WYDIAWATI ALTJE MAMESAH,S.H2. SAMBALAO JACOB
3VIANNE WYDIAWATI ALTJE MAMESAH,S.H3. LUKY JACOB
4VIANNE WYDIAWATI ALTJE MAMESAH,S.H4. ANICE KALIMPOTI
5VIANNE WYDIAWATI ALTJE MAMESAH,S.H5. TIMOTIUS JACOB
6VIANNE WYDIAWATI ALTJE MAMESAH,S.H6. REYMOND ROTTIE
Tergugat
NoNama
11. PT BINEKA MANCAWISATA
2PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI UTARA, cq Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, cq Pemerintah Kecamatan Likupang Barat
33. PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI UTARA, cq Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, cq Pemerintah Kecamatan Likupang Barat, cq Pemerintah Desa Paputungan
44. MENTERI AGRARIA & TATA RUANG/KEPALA BPN PERTANAHAN RI, Cq. Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Utara, Cq. BPN Kabupaten Minahasa Utara, Airmadidi Atas, Kec. Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

- Menyatakan menurut hukum bahwa PARA TERGUGAT dan/atau siapa saja yang mendapat Hak atau Kuasa dari TERGUGAT dan/atau untuk tidak memasuki atau melakukan aktifitas apapun ditanah Objek Sengketa, sampai perkara aquo berkekuatan Hukum tetap (Inkracht van gwidejk);

 

PRIMAIR

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) atas bidang tanah/lahan yakni :

Berupa tanah Warisan yang terletak di Desa Paputungan dengan No. Register 180 Folio 50 an. LORENS JACOB dengan luas ± 6.318 m2 dengan batas-batas sebagai berikut :

Utara berbatasan dengan         : Jebelin Jacob

Timur berbatasan dengan         : Rein Lumando / Rawa Laut Barat berbatasan dengan         : Jebelin Jacob

Selatan berbatasan dengan       : Rawa Laut

Yang saat ini telah dikuasai/ditempati oleh PT BHINEKA MANCAWISATA, inilah yang menjadi objek sengketa in casu;

  1. Menyatakan perbuatan dari PARA TERGUGAT yang telah masuk dan menduduki dengan menguasai secara sepihak atas tanah/lahan dari PENGGUGAT adalah perbuatan melawan hukum sebagaimana tersebut dibawah ini :
    1. Bahwa PENGGUGAT mengajukan ini berdasarkan Pasal 1365 dan 1367 KUHPerdata :

Pasal 1365 :

“ Tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahannya untuk mengganti kerugian tersebut”

Pasal 1367 :

“Seorang tidak saja bertanggung jawab untuk kerugian yang disebabkan karena perbuatannya sendiri, tetapi juga untuk kerugian yang disebabkan karena perbuatan yang orang-orang yang menjadi tanggungannya, atau disebabkan oleh orang-orang yang berada dibawah pengawasannya….. dst”.

Bahwa unsur Pasal 1365 unsur-unsurnya adalah sebagai berikut :

  1. Ada Perbuatan Melawan Hukum

Sebagaimana perbuatan yang dilakukan oleh PARA TERGUGAT yang menguasai, milik PENGGUGAT adalah merupakan perbuatan yang melawan hukum, melawan hak orang lain, dan melalaikan kewajiban hukumnya TERGUGAT sendiri.

  1. Ada Kesalahan

Dalam hal ini ada kesengajaan atau kelalaian

Perbuatan yang dilakukan diatas, adalah suatu perbuatan kesengajaan, karena PARA TERGUGAT secara pasti mengetahui dan menyadari bahwa tanah tersebut telah dan pemiliknya berdasarkan Para Ahli Waris dari Alm JUS JACOB.

  1. Ada Hubungan Causalitas antara Perbuatan dan Kerugian.

Perbuatan yang dilakukan oleh Para Tergugat adalah kesengajaan dengan kesadaran akan resiko kerugian yang akan terjadi pada diri PENGGUGAT

 

  1. Ada Kerugian

Sehingga dengan terpenuhinya unsur-unsur yang ada pada Pasal 1365 dan Pasal 1367 KUHPerdata sudah selayaknya Majelis Hakim menyatakan bahwasannya TERGUGAT telah melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian bagi PENGGUGAT dan membebankan kerugian tersebut kepada TERGUGAT;

  1. Menyatakan semua dokumen surat yang telah dimiliki atau dibuat oleh PARA TERGUGAT atas bagian tanah PENGGUGAT adalah cacat hukum dan tidak sah serta batal demi hukum;
  2. Menghukum kepada TERGUGAT, I, II, III, dan IV untuk segera menyerahkan tanah/lahan yang menjadi bagian dari PARA PENGGUGAT yang menjadi Objek Sengketa tersebut oleh Para Tergugat, untuk dikuasai kembali dan dipakai secara bebas bila perlu dengan bantuan alat negara (Polri) ;
  3. Bahwa sebagaimana pada posita point 14 (empatbelas) tersebut diatas Penerbitan HGU milik TERGUGAT I, yang dikeluarkan oleh TERGUGAT IV, III, II dan TERGUGAT I adalah suatu perbuatan kesengajaan dan merugikan Para Ahli Waris/Para Penggugat, mengajukan berdasarkan :

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Tahun 2020 No.21 BAB I :

Pasal 1 ayat (13) :

“Produk hukum Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kantor Wilayah BPN, Kantor Pertanahan sesuai kewenangannya yang selanjutnya disebut produk Hukum adalah keputusan pejabat Tata Usaha Negara dibidang pertanahan.”

Pasal 1 ayat (14) :

Pembatalan adalah keputusan yang membatalkan produk hukum karena cacat administrasi dan/atau cacat yuridis dalam penerbitannya atau untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.”

  1. Bahwa menyatakan perbuatan PARA TERGUGAT sebagaimana pada posita poin 17 (tujuh belas) tersebut diatas Para Ahli Waris / Para Penggugat meminta PARA TERGUGAT I, II, III, dan IV lahan / tanah yang ada dalam No. Register 180 Folio 50 an. JUS JACOB dengan luas ± 6.318 m2 dan kelebihan selisihnya 2.000 m2 (dua ribu meter persegi) x Rp.

4.000.000 = 8.000.000.000 (delapan milyar rupiah) harus dibayar kerugian ganti rugi kepada Ahli Waris Penggugat sebagai pemilik lahan / tanah yang dipakai oleh TERGUGAT I untuk segera harus membayar kerugian / ganti rugi kepada Para Ahli Waris Penggugat;

  1. Menghukum TERGUGAT I, II, III, dan IV secara bersama sama untuk membayar uang paksa (Dwangsom) sebesar Rp. 500,- (lima ratus rupiah) perhari terhitung sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap sampai dilaksanakan;
  2. Menghukum dan memerintahkan kepada TERGUGAT I, II, III, dan IV ataupun siapa yang mendapatkan hak dari mereka (Tergugat) untuk segera keluar serta mengosongkan tanah dari Para Penggugat dan diserahkan kepada Penggugat untuk digunakan serta dipakai secara bebas dan leluasa tanpa ada gangguan atau hambatan dari pihak manapun;
  3. Memerintahkan kepada Aparat Penegak (Kepolisian, TNI, Sat Pol PP ataupun instansi terkait lainnya) untuk dapat membantu Penggugat dalam melaksanakan Eksekusi ;
  4. Menyatakan Putusan perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu walaupun Para Tergugat melakukan Verset, Banding ataupun Kasasi ;
  5. Menghukum dan memerintahkan kepada PARA TERGUGAT untuk tunduk dan patuh pada putusan PENGADILAN ;
  6. Menghukum para TERGUGAT untuk membayar biaya perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak