Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AIRMADIDI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
113/Pdt.P/2026/PN Arm LINEKE MEYSAND LAHUTUNG Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 113/Pdt.P/2026/PN Arm
Tanggal Surat Selasa, 05 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LINEKE MEYSAND LAHUTUNG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan sah perubahan Nama Pemohon semula LINEKE MEYSAND LAHUTUNG menjadi LINEKE MEISYAN LAHUTUNG dengan alasan nama di Ijazah dengan Nomor : 001012792012025100005 Tanggal 19 Juni 2025;
  3. Memerintahkan turunan/Salinan dari Penetapan ini diberitahukan kepada Pemohon;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak