Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AIRMADIDI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
112/Pdt.P/2026/PN Arm 1.RANDY RICOH DUNGUS
2.VIRGINA NATALIA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 112/Pdt.P/2026/PN Arm
Tanggal Surat Kamis, 30 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RANDY RICOH DUNGUS
2VIRGINA NATALIA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Tansje MantiriRANDY RICOH DUNGUS
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah anak yang bernama VAIRA RIVINIA DUNGUS, jenis      kelamin Perempuan, yang lahir di Manado pada tanggal 3 Maret 2025     adalah anak sah dari pasangan suami istri yaitu RANDY RICOH      DUNGUS dan VIRGINA NATALIA ;
  3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Airmadidi untuk mengirimkan Salinan Putusan yang telah berkekuatan Hukum tetap kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Utara untuk mencatat pada register akta pengesahan anak tersebut dan dapat menerbitkan kutipan  Akta Kelahiran  anak Para Pemohon ;
  4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak