Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AIRMADIDI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
203/Pdt.P/2026/PN Arm 1.BENYAMIN TOBANGEN
2.UTNAILUN ALING
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 203/Pdt.P/2026/PN Arm
Tanggal Surat Selasa, 21 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BENYAMIN TOBANGEN
2UTNAILUN ALING
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan dari Pemohon seluruhnya
  2. Menetapkan Tempat Lahir dan Bulan Lahir anak Pemohon yang semula tertulis lahir di Manado tanggal 15 Februari 2009 sesuai Akte Kelahiran  Nomor 1583/Disp/2009 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas  Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Utara dirubah menjadi lahir di Kinunang, tanggal 15 Desember 2009
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Utara, setelah menerima salinan penetapan ini untuk melakukan pencatatan perubahan Tempat Lahir dan Bulan Lahir tersebut dalam register Akta Kelahiran dan menerbitkan kutipan Akta Kelahiran dengan tempat dan bulan lahir  yang telah diperbaiki yakni lahir di Kinunang, tanggal 15 Desember 2009
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak