Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AIRMADIDI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
283/Pdt.P/2026/PN Arm MERSY ANITA SILVA EMOR Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 28 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 283/Pdt.P/2026/PN Arm
Tanggal Surat Jumat, 25 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MERSY ANITA SILVA EMOR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

 

  1. Menetapkan Tahun Lahir Pemohon Dalam Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor : 1204/Khs/Mhs/2007 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Minahasa atas nama Audie H. Sambul, Bsc pada tanggal 12 Juni 2007 yang semula Tahun Lahir Pemohon 02 April 1975 menjadi tahun lahir 02 April 1973;

 

  1. Memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Utara untuk Mengganti/Mengubah Tahun Lahir Pemohon yang semula 02 April 1975 menjadi tahun lahir 02 April 1973 dalam Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor : 1204/Khs/Mhs/2007 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Minahasa atas nama Audie H. Sambul, Bsc pada tanggal 12 Juni 2007;

 

  1. Memerintahkan turunan/salinan dari Penetapan ini diberitahukan kepada Pemohon;

 

  1. Menetapkan membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak